Awal mulanya, peribahasa adalah sastra lisan yang berkembang di masyarakat. Sebagai masyarakat bahasa, masyarakat Indonesia tergolong masyarakat yang berbudi dan memiliki kepekaan tinggi.
Seperti diketahui, bahasa Indonesia dewasa ini menjadi mata kuliah wajib perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Ada beberepa alasan Pemerintah menetapkan hal itu. Alasan yang umum, pembinaan terhadap para penutur bahasa, yaitu agar mereka mampu menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, harus terus menerus dilaksanakan.