Text
Petunjuk Pelaksanaan Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Pasca Panen, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Lembaga Mandiri Yang Mengakar Di Masyarakat (LM3)
Petunjuk Pelaksanaan ini merupakan penjabaran dan penjelasan dari Pedoman Umum Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Agribisnis Lembaga Mandiri Yang Mengakar Di Masyarakat (LM3) Tahun 2007 untuk dijadikan acuan dalam pengembangan usaha oleh para pengelola LM3 penerima bantuan, Dinas Lingkup Pertanian Kabupaten/Kota dan Propinsi, pendamping/penyuluh, BRI dan para pelaksana lingkup Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (PPHP).
Tidak tersedia versi lain