Ada dua poin penting yang menjadi isi kandungan buku ini. Pertama, buku ini 'membantu' merumuskan teori-teori pemikiran yang dibangun oleh Agus Mustofa dalam seluruh serial buku diskusi tasawuf modern. Sebab dalam melakukan kajian, Agus Mustofa tidak merumuskan suatu teori pemikiran apapun yang dianutnya, selain "metode puzzle" yang masih teramat global, dan tidak cukup memadai untuk dapat mema…
Politik merupakan wilayah yang kontroversial. Ada yang menyanjung, ada pula yang mencaci maki. Kontroversi ini muncul justru karena kekuatan pengaruhnya bagi kehidupan masyarakat yang begitu nyata. Hanya saja selama ini pemain panggung politik masih didominasi orang-orang yang menjadikan politik sebagai tujuan akhir kariernya, bukan sebagai alat perjuangan menegakkan nilai-nilai idealisme.
Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan, beragam rahasia besar satu persatu mulai terungkap. Shalat ternyata tidak hanya memiliki manfaat agamis dan psikologis seperti yang selama ini kita ketahui. Lebih dari itu, shalat juga memiliki manfaat fisiologis.
Tidak banyak buku yang beredar di kalangan ummat Islam yang membicarakan masalah wakaf, hibah, dan wasiat. Padahal masalah tersebut penting untuk diketahui oleh ummat Islam dengan baik.
Buku ini menambah khazanah buku-buku mengenai agama Khonghucu yang masih sangat minim jumlahnya dalam bahasa Indonesia. Terbitnya buku ini diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan kita mengenai Agama Konghuchu.
Di dalam ajaran agama Islam, rumah tinggal merupakan sebuah alat bantu pelaksanaan beribadah yang bersifat mutlak diperlukan, karena memiliki fungsi-fungsi yang berkaitan dengan ritual dan sosial bagi seluruh penghuni.
Disadari atau tidak, banyak sekali perilaku bid'ah di sekitar kita. Sebagian ahli Bid'ah itu tidak menyadari bahwa mereka telah melakukannya, sementara lainnya meyakini bahwa bid'ah yang mereka lakukan adalah bid'ah hasanah.
Buku kecil ini berisi perbincangan penting antara seorang alim Syarif Alawi (Syi'ah) dan seorang alim Quraisyi Abbasi (Sunni) di hadapan Sultan Malik Syah Syaljuki di Baghdad dengan disaksikan oleh wazirnya yang kritis, Abu Ali al-Hasan al-Husarani yang wafat pada 485 H, pendiri madrasah al-Nizhamiah di Baghdad.
Sihir termasuk dosa terbesar yang dapat membinasakan, bahkan perbuatan keji ini masuk dalam kategori pembatal keislaman, sebagaimana hal tersebut ditegaskan dalam banyak firman Allah Swt dan hadits-hadits yang shahih.
Pengetahuan tentang berbagai masalah lembaga pendidikan islam ini amat penting diketahui oleh para pemerhati dan praktisi di bidang pendidikan Islam terutama dalam perumusan konsep serta pengambilan kebijakan di bidang pendidikan Islam.