Menteri Pendidikan Kebudayaan Anies Baswedan resmi menghentikan Kurikulum 2013 (K13) dan kembali ke Kurikulum 2006 (KTSP). Hal ini sesuai dengan pasal 1 Permendikbud No. 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 yang ditetapkan pada 11 Desember 2014 dan mulai berlaku efektif sejak 12 Desember 2014.